Komisi 1 DPRD Kabupaten Pasuruan menyatakan dukungannya terhadap optimalisasi sarana, prasarana, dan inovasi pelayanan administrasi kependudukan (adminduk) supaya warga lebih mudah mengurus dokumen. Hal ini disampaikan dalam talkshow di Radio Suara Pasuruan FM 107 pada Rabu (28/10/2026), bertepatan dengan Hari Sumpah Pemuda. Narasumbernya adalah Helmi Sudiono Fauzan, Bambang Yuliantoro, dan Ghozali.
Ghozali menjelaskan bahwa Komisi 1 bermitra dengan Dispenduk Capil berdasarkan Perda Nomor 5 Tahun 2012 dan Perbup Nomor 11 Tahun 2021. Dukungannya berupa perubahan anggaran dan fungsi pengawasan. Menurutnya, layanan sekarang sudah ada di 24 kecamatan, sehingga warga di daerah pelosok tidak perlu lagi datang ke kantor Dispenduk Capil. Ia juga menyebut kendala yang sering muncul adalah berkas yang kurang lengkap atau hilang.
Helmi Sudiono Fauzan mengusulkan agar layanan e-KTP dilakukan dengan jemput bola, terutama untuk lansia dan warga kurang mampu. Menurutnya, petugas bisa datang, memfoto, dan mengisi data di tempat. Ia juga menilai pendampingan di tiap desa atau kelurahan penting supaya catatan yang tidak jelas bisa berkurang. Selain itu, ia mengusulkan Dispenduk Capil membuka layanan di hari Minggu bagi warga yang sibuk bekerja. Usulan ini akan disampaikan Komisi 1 saat rapat kerja, meski terbentur keterbatasan SDM dan anggaran.
Bambang Yuliantoro, yang akrab disapa Baros, bercerita bahwa aplikasi E-Pak Ladi mulai berjalan sekitar 2020 dan desanya menjadi percontohan. Lewat aplikasi itu, warga tidak perlu lagi ke Capil untuk tambahan data di KK dan akte. Perekaman KTP sendiri sekarang sudah sampai tingkat kecamatan, dan Komisi 1 mendorong supaya bisa sampai ke desa. Ia juga menyinggung SIMAMAH, aplikasi pelayanan di rumah untuk lansia dan disabilitas. Menurutnya, orang kampung masih banyak yang takut dan malu ke instansi, padahal sekarang mengurus sendiri itu gampang, bahkan KTP bisa dikirim ke rumah lewat kerja sama dengan Pos.
Soal sarana, Komisi 1 menyebut blangko KTP sering habis sehingga mengupayakan sisa stok minimal 20 persen dari stok awal. Kuota cetak KTP di kecamatan saat ini 20 per hari dan didorong naik menjadi 50 atau lebih. Komisi 1 juga mengusulkan mobil keliling pelayanan kependudukan yang terjadwal per kecamatan dan menambah anggaran pelayanan dasar kependudukan. Dari pusat, sudah ada IKD yang membuat KTP satu keluarga bisa diakses dalam satu aplikasi, tapi KTP fisik tetap penting.
Menjawab pertanyaan pendengar, Komisi 1 memastikan pengurusan kependudukan di Kabupaten Pasuruan gratis tanpa pungutan. Warga diminta datang langsung ke kantor desa, kelurahan, atau kecamatan, tanpa lewat calo atau pihak ketiga. Warga juga diminta tidak menggadaikan KTP karena blangko terbatas. Jika buku nikah hilang, warga bisa meminta salinan ke KUA terdekat untuk mengurus akte anak.
Di akhir acara, para narasumber mengajak warga memanfaatkan layanan yang sudah ada dan menyampaikan aduan ke Komisi 1 jika pelayanan kurang memuaskan. Host menyimpulkan bahwa adminduk bukan sekadar urusan dokumen, tapi bagian penting pelayanan publik yang harus terus ditingkatkan. (Alfi)
Komentar (0)