KOPI ASLI KABUPATEN PASURUAN - Kabupaten Pasuruan

KOPI ASLI KABUPATEN PASURUAN

3520x dibaca    2020-06-10 10:49:53    Administrator

KOPI ASLI KABUPATEN PASURUAN PENGGERAK EKONOMI PETANI KOPI PASURUAN MENUJU CITA RASA INTERNASIONAL

Oleh :

GATI WINDIASTIKA, SP. MP.

Pengawas Benih Ahli Muda

Sebagai salah satu dari 38 Kabupaten/Kota di Provinsi Jawa Timur, Wilayah Kabupaten Pasuruan dengan luas 1.474,015 km2 terletak antara 112°33’55” hingga 113°05’37” Bujur Timur dan antara 7°32’34” hingga 7°57’20” Lintang Selatan. Sebelah Utara dibatasi oleh Kota Pasuruan, Selat Madura dan Kabupaten Sidoarjo, sebelah Selatan dibatasi oleh Kabupaten Malang, sebelah Barat berbatasan dengan Kabupaten Mojokerto dan Kota Batu, serta sebelah Timur berbatasan dengan Kabupaten Probolinggo. Sedangkan kondisi geologi Kabupaten Pasuruan sangat beragam, yaitu terdapat 3 jenis batuan meliputi batuan permukaan, batuan sedimen, dan batuan gunung api (gunung api kuarter muda (young quarternary) dan kuarter tua (old quarternary).

Dinas Pertanian Kabupaten Pasuruan mempunyai tugas membantu kepala daerah dalam menyelenggarakan urusan pemerintah di Bidang Pertanian. Berdasarkan Perda No. 16 tahun 2016 dan Peraturan Bupati Pasuruan no. 63 tahun 2016 tanggal 14 Desember 2016. Di dalam hal ini Dinas Pertanian Kabupaten Pasuruan mempunyai tanggung jawab terhadap kelangsungan ketahanan pangan dan produktivitas komoditas pertanian dan perkebunan di Kabupaten Pasuruan.

Dengan potensi wilayah tersebut, hingga saat ini Bupati Pasuruan masih terus berupaya untuk mengembangkan komoditas kopi. Luas areal kopi di Kabupaten Pasuruan mencapai 4.964,01 Ha dengan produksi 2055,55 ton. Areal kopi tersebut tersebar pada sentra pengembangan meliputi Kecamatan Purwodadi, Tutur, Puspo, Lumbang, Pasrepan, Purwosari, Prigen, dan Tosari. Tercatat 70% dari total lahan pertanian kopi di Pasuruan atau sekitar 3.474,81 hektar ditanami jenis Robusta, sisanya seluas 1.489,2 hektar ditanami jenis kopi Arabika.

Adapun permasalahan petani kopi di Kabupaten Pasuruan hingga saat ini sebagian besar masih melakukan sistem budidaya hingga pasca panen secara tradisional, sehingga pendapatan petani belum optimal. Hal ini dikarenakan kesadaran petani untuk menerapkan sistem budidaya hingga pasca panen sesuai dengan baku teknis masih kurang serta penanganan pemasaran produk kopi masih belum maksimal, sehingga hal ini menjadi perhatian tersendiri bagi Pemerintah Kabupaten Pasuruan.

Disamping kesadaran petani kopi yang masih kurang dalam menerapkan sistem budidaya, permasalahan yang terjadi adalah :

  1. Petani melakukan panen kopi secara asalan (tidak petik merah), sehingga kualitas kopi yang dipetik dan hasil pengolahan selanjutnya tidak maksimal baik dari segi mutu maupun citarasa.
  2. Sebagian besar penjualan masih dilakukan dengan sistem ijon kepada tengkulak dan dijual glondongan dalam bentuk ose, sehingga merugikan petani dari sisi pendapatan/ hasil penjualan yang rendah.
  3. Peralatan pengolahan produk kopi masih manual dan sederhana.
  4. Pengemasan dilakukan secara minimalis dan asal-asalan serta mutu kopi bubuk yang relatif belum dapat bersaing dan belum sesuai standar.
  5. Pemasaran produk kopi bubuk masih belum maksimal
  6. Kurangnya promosi produk kopi Kabupaten Pasuruan sehingga kurang dikenal oleh masyarakat baik lokal, nasional maupun internasional.

PENDEKATAN STRATEGIS

Melihat permasalahan yang dihadapi, maka Dinas Pertanian Kabupaten Pasuruan menawarkan solusi aplikatif dengan pendekatan strategis antara lain :

  1. SAFARI

Merupakan upaya untuk meningkatkan pengetahuan petani dalam budidaya dan pasca panen kopi yang dilaksanakan dalam bentuk sosialisasi, pelatihan dan pemberian bantuan sarana prasarana antara lain :

  1. Kegiatan Petik Merah Kopi yang sudah dilakukan dari tahun 2015 – 2017 merupakan kegiatan menggerakkan petani kopi untuk membiasakan diri dalam melakukan petik merah kopi agar kualitas biji kopi di Kabupaten Pasuruan menjadi lebih baik terutama cita rasa kopi yang khas dan mempunyai rendemen yang tinggi.
  2. Pembentukan Asosiasi Petani Kopi (APEKI) tingkat Kabupaten Pasuruan pada 21 September 2016 untuk memperkuat kelembagaan dalam memajukan “KAPITEN PASURUAN”
  3. Kegiatan SLPHT (Sekolah Lapang Pengendalian Hama Terpadu) bagi petani kopi. SLPHT adalah proses pembelajaran non formal bagi petani untuk meningkatkan pengetahuan dan ketrampilan dalam mengenali potensi, menyusun rencana usaha, identifikasi dan mengatasi permasalahan, mengambil keputusan dan menerapkan teknologi yang sesuai dengan sumber daya setempat secara sinergis dan berwawasan lingkungan sehingga usaha tani lebih efisien, berproduktivitas tinggi dan berkelanjutan.
  4. Melakukan kemitraan dengan Pusat Penelitian Kopi dan Kakao (Puslitkoka) Indonesia tahun 2016 di Jember untuk pelatihan kegiatan budidaya hingga pasca panen kopi :
  1. Pendampingan Good Agriculture practices (GAP) dan Good Manufacturing Practices (GMP) kepada kelompok tani kopi oleh lembaga yang sudah terakreditasi (Puslitkoka-Jember)
  2. Peningkatan kesadaran petani untuk mengikuti sistem budidaya hingga pemasaran kopi sesuai dengan baku teknis, yang akan berpengaruh pada kualitas kopi. Dengan adanya Kapiten Pasuruan, grade dan cita rasa kopi Kabupaten Pasuruan berdampak positif bagi Kabupaten Pasuruan sebagai simbol produk unggulan baik di tingkat regional maupun nasional. Hal ini terbukti bahwa pihak Puslitkoka memberikan nilai 84,88 untuk grade mutu cita rasa kopi arabika yang termasuk dalam kategori excellent (Puslitkoka, 2017)
  1. Program peningkatan produksi Pertanian/Perkebunan kegiatan pengembangan Tanaman Hutan mulai tahun 2017 antara lain :
  1. Pemberian Bantuan Unit Pengolah Hasil Kopi (UPH) sebagai sarana dan prasarana untuk menunjang kegiatan petani antara lain meliputi :
  • Mesin Pulper (alat pengolah kopi basah)
  • Mesin Huller (alat pengolah kopi kering)
  • Mesin Grader (alat menyortir/memisahkan kopi)
  • Mesin Sangrai Kopi
  • Mesin Pembubuk Kopi
  • Mesin Packaging Kopi (alat pengemas kopi)
  1. Kegiatan Peningkatan Rehabilitasi Tanaman Kopi Robusta dan Arabika berupa bantuan bibit kopi pada pihak ketiga / masyarakat.
  2. Pendampingan dan Pembinaan pada petani kopi oleh Dinas Pertanian Kab. Pasuruan dan mantri Pertanian di kecamatan.
  1. Pelatihan Peningkatan Kualitas dan Citarasa Kopi menggunakan Pendekatan Bioteknologi dengan pemberian Ciragi di Bogor yang diikuti oleh petani kopi Kabupaten Pasuruan bekerjasama dengan Pusat Penelitian Bioteknologi dan Bioindustri Indonesia tahun 2018.
  2. Dinas Pertanian Kabupaten Pasuruan memberikan fasilitasi pada petani kopi untuk mengikuti berbagai festival kopi, dengan prestasi yang telah dicapai :
  1. Tahun 2016 Kabupaten Pasuruan menjadi Juara II Kopi Robusta dalam Kontes Kopi Spesialty Indonesia (KKSI) Ke –VIII.
  2. Pada Tahun 2017 Kopi Arabika Kabupaten Pasuruan memperoleh predikat terfavorit dalam Konferensi Internasional IC4SD-WPLACE dengan nilai 86,29.
  3. Tahun 2019 Kabupaten Pasuruan menjadi Juara III Specialty Kopi Arabika pada Kontes Kopi Seluruh Indonesia (KKSI) XI di Bandung.
  1. Surat Edaran Bupati Pasuruan Nomor 01 tahun 2019 tentang Hari Jum’at Sebagai Hari Minum Kopi di Kabupaten Pasuruan.

  1. BRANDING

Branding KAPITEN Pasuruan sebagai identitas bagi produk kopi robusta dan arabika petani kopi di wilayah Kabupaten Pasuruan dengan kegiatan yang dilakukan antara lain :

  1. Launching KAPITEN Pasuruan pada 25 Oktober 2015 di Amphi Teater Taman Candra Wilwatikta Pandaan yang dilaksanakan sebagai upaya untuk mengenalkan Kopi Asli Kabupaten Pasuruan pada masyarakat baik yang ada di Kabupaten Pasuruan maupun di luar Kabupaten Pasuruan.
  2. Pemilihan Putri Kopi Tahun 2015 pada 30 Juli 2015 merupakan kegiatan yang dilakukan untuk memilih Duta Kopi yang mempunyai tugas mempromosikan KAPITEN Pasuruan.
  3. Dikeluarkan legalitas KAPITEN Pasuruan oleh Kemenkumham RI pada 28 Desember 2016.
  4. Festival KAPITEN Pasuruan yang telah dilaksanakan sebanyak dua kali pada tahun 2018 dan 2019 bertujuan untuk meningkatkan kemampuan petani kopi dalam menghasilkan citarasa KAPITEN Pasuruan yang dapat bersaing di dalam maupun di luar Kabupaten Pasuruan.
  5. Pembentukan Masyarakat Perlindungan Indikasi Geografis (MPIG) Kopi Robusta Kabupaten Pasuruan :
  1. Pendaftaran hak merek produk kopi bagi kelompok tani ke Kementerian Hukum dan HAM yang dilakukan secara berkala sehingga dapat memberikan perlindungan hukum terhadap kekayaan intelektual (HAKI) pada produk petani kopi Robusta di Kabupaten Pasuruan tahun 2015.
  2. Pendampingan dan Pembentukan Masyarakat Perlindungan Indikasi Geografis (MPIG) Kopi Robusta Kabupaten Pasuruan pada bulan Agustus tahun 2017
  3. Perlindungan Indikasi Geografis (IG) Kopi Robusta Pasuruan Tahun 2019 yang dilakukan sebagai upaya perbaikan dan menjaga mutu secara konsisten oleh masyarakat Kabupaten Pasuruan serta sebagai perlindungan Hak Kekayaan Intelektual Indikasi Geografis. Sehingga akan ada penyempurnaan dan peningkatan cara panen dan pengolahan untuk menghasilkan mutu fisik menjadi lebih baik dan cita rasa fine Robusta yang stabil.
  4. Kegiatan pembinaan dan evaluasi Masyarakat Perlindungan Indikasi Geografis (IG) Kopi Robusta Pasuruan di Tahun 2020
  1. Sertifikat Organik sebagai salah satu upaya untuk meningkatkan mutu produk yang melakukan budidaya tanaman kopi dengan bahan organik yang ramah lingkungan.
  • Sertifikat Organik ICERT-5006 / E.1 / LSO-009-IDN / XI / 18 Kelompok Tani Manunggaling Karso pada 16 November tahun 2018
  • Sertifikat Organik ACT Organic Company Limited No. 079961OC Kelompok Tani Manunggaling Karso pada 18 Januari 2019.
  • Sertifikat Organik ACT Organic Company Limited No. 085662OC Kelompok Tani Sobowono Sejati pada 4 Oktober 2019.
  • Sertifikat Organik ACT Organic Company Limited No. 085862OC Kelompok Tani Sumber Makmur Abadi pada 1 November 2019.
  1. Pendampingan Pengajuan Sertifikasi Indikasi Geografis (IG) Kopi Arabika Arom Langit (Arjuno Bromo Welirang Ringgit) Kabupaten Pasuruan Tahun 2020.

  1. TOURING

Merupakan fasilitasi promosi dan pemasaran dari Dinas Pertanian Kabupaten Pasuruan yang dilakukan sebagai upaya untuk memasarkan produk KAPITEN Pasuruan melalui :

  1. Pameran di tingkat lokal dan nasional yang bertujuan untuk mengenalkan dan mempromosikan produk KAPITEN Pasuruan pada masyarakat.
  2. Mengikuti kegiatan Kendurenmas (Kendaraan Urun Rembug Masyarakat) di 24 Kecamatan yang menyajikan dan mengenalkan produk KAPITEN Pasuruan dengan mobil KAPITEN.
  3. Melakukan liputan tentang kopi di Kabupaten Pasuruan bersama JTV dan TVRI yang disiarkan secara nasional.
  4. Mengikuti event–event tertentu atau memenuhi undangan dalam suatu acara yang diadakan oleh Instansi Pemerintah maupun swasta dan selalu mendapatkan apresiasi yang positif dari masyarakat, seperti :
  • Mempromosikan dan menyajikan KAPITEN Pasuruan pada Hari Jadi Kabupaten Pasuruan, Ulang Tahun Hari Kemerdekaan RI, Hari Jadi Kemenkumham di Kanwil Provinsi Jawa Timur di Surabaya, Jumbara PMI Se-Jawa Timur di Magetan, Hari Jadi Provinsi Jawa Timur di Gedung Nasional Grahadi Surabaya, Hari Perkebunan Nasional ke-62 di STTP Lawang, Malang, dan lain-lain.
  • Mengikuti Jazz Kopi di Pintu Langit Pasuruan untuk mempromosikan KAPITEN Pasuruan yang disajikan bersama dengan musik jazz sehingga menarik minat masyarakat luas dari dalam dan luar Pasuruan.

  1. SOSIAL MEDIA DAN MOCA (MOBIL & CAFE)
  1. “Sosmed” adalah sarana sosialisasi dan promosi melalui Social Media yang sangat mudah diakses oleh berbagai segmentasi usia melalui Instagram : @kopi_kapiten_pasuruan dan @putrikopi_kab.pasuruan. Dengan fasilitasi promosi dan pemasaran melalui sosial media maka KAPITEN Pasuruan sudah dikenal secara luas.
  2. “MoCa” adalah singkatan dari Mobil dan Cafe KAPITEN Pasuruan sebagai sarana untuk mempromosikan dan menyajikan KAPITEN Pasuruan.
  • Mobil KAPITEN sejumlah 2 unit sebagai sarana untuk mengenalkan cita rasa KAPITEN Pasuruan kepada masyarakat luas.
  • Cafe KAPITEN adalah cafe yang menyajikan dan memasarkan KAPITEN Pasuruan dengan mesin expresso yang berada di 3 Lokasi di Kabupaten Pasuruan yaitu :
  1. Di kompleks Masjid Ceng Ho Pandaan
  2. Di kompleks Terminal Pandaan
  3. Di Purwosari
  1. Cafe kapiten juga tersedia di Pendopo Kabupaten Pasuruan yang dikhususkan untuk menjamu tamu kehormatan Bupati Pasuruan.

DAMPAK SIGNIFICANT

Dengan pendekatan strategis ini diharapkan dapat memberikan dampak positif untuk masyarakat sekitar khususnya kelompok tani kopi sebanyak 104 dengan jumlah anggota 4.200 keluarga petani kopi di Kabupaten Pasuruan diantaranya :

  1. PANEN KOPI DENGAN PETIK MERAH

Petani kopi di Kabupaten Pasuruan dahulu sebagian besar melakukan sistem budidaya secara tradisional dan melakukan panen kopi dengan cara racutan / asalan tanpa mempertimbangkan tingkat kematangan kopi, sehingga kualitas hasil panen kopi kurang maksimal. Dengan adanya pendekatan strategis dan bimbingan dari Dinas Pertanian Kabupaten Pasuruan pada saat ini panen kopi yang dilakukan oleh petani sudah dengan petik merah, sehingga hasil panen kopi jauh lebih berkualitas, mutu lebih baik dan siap untuk pengolahan lebih lanjut.

  1. PENINGKATAN JUMLAH PRODUKSI KOPI

Jumlah produksi kopi pada kelompok tani semakin meningkat dari tahun ke tahun terlihat signifikan antara sebelum dan sesudah adanya pendekatan strategis. Sebelumnya panen kopi dilakukan dengan asalan, setelah dilakukan pendekatan strategis untuk meningkatkan kualitas kopi maka pemanenan kopi dilakukan dengan petik merah. Biji kopi secara alami mengandung senyawa organik calon pembentuk citarasa dan aroma khas kopi (kafein dan caffeol). Pada kondisi yang benar-benar matang, senyawa tersebut berada dalam jumlah maksimum sehingga kopi bubuk yang diolah dari kopi petik merah atau buah kopi masak optimum memiliki citarasa dan aroma yang lebih harum dibandingkan kopi hasil panen asalan (campuran).

Untuk meningkatkan mutu kopi, Dinas Pertanian Kabupaten Pasuruan telah memberikan dukungan pada kelompok tani dengan memberikan bantuan Unit Pengolahan Hasil (UPH) kopi mulai dari tahun 2017 sampai dengan tahun 2019 yang terdiri dari mesin UPH primer yang terdiri dari : Huller (alat penggiling kopi) , Pulper (alat pengupas kulit buah kopi), Washer (alat pencuci biji kopi) dan Gradder (alat sortasi biji kopi) serta mesin UPH sekunder yang terdiri dari : mesin sangrai dan mesin pembubuk.

Dengan peningkatan produksi dan tersedianya sarana dan prasarana pengolahan kopi maka munculnya berbagai merk kopi yang dihasilkan oleh kelompok tani dengan berbagai macam kemasan yang menarik yang dapat bersaing di pasaran lokal, nasional maupun internasional. Adapun produk olahan kopi kelompok tani antara lain dalam bentuk bubuk dan ose dengan merk Joss Robusta, Joss Arabica, Joss Blend, Joss Herbal, Kopi Pak Tani, Piala, Kopi Suwuk, Arabica Ledug, Robusta Ledug, Kopi Lanang, Green Coffee, Bintang 9, Kopi Kadipaten, Kopi Kapulogo, Kopi Gunung Cimplung, Kopi Tunas Sari, Kopi Joenash, Kobutik, dan lain-lain.

  1. PENINGKATAN JUMLAH LUAS AREAL KOPI

Minat petani dalam menanam kopi bertambah seiring dengan kenaikan harga jual kopi yang kualitasnya semakin baik setelah adanya pendekatan strategis, sehingga jumlah luas areal kopi di Kabupaten Pasuruan semakin bertambah.

  1. PENINGKATAN HARGA KOPI

Peningkatan harga kopi ose dan bubuk kopi Robusta dan Arabika dapat dilihat dari distribusi harga di bawah ini :

Dengan adanya pendekatan strategis harga Kapiten Pasuruan semakin meningkat dari waktu ke waktu karena adanya peningkatan mutu, kualitas dan cita rasa kopi serta pengemasan yang semakin baik, menarik dan tidak asal-asalan. Proses pengepakan (packaging) yang mampu menjamin kesegaran dan konsistensi mutu, dengan menggunakan kemasan tiga lapis penutup dengan katup satu arah. Kemasan ini untuk mempertahankan agar aroma kopi tidak hilang selama beberapa bulan dan mencantumkan masa berlaku (kadaluarsa) produk dan lambang KAPITEN Pasuruan. Pengemasan yang baik akan menarik minat pembeli.

Petani kopi yang telah mengikuti Festival Kopi dan kontes kopi seluruh Indonesia dalam Kontes Kopi Specialti Indonesia (KKSI) sebagai ajang untuk menguji citarasa kopi memberikan hasil yang membanggakan. Hal ini dibuktikan dengan telah memenangkan KKSI ke VIII tahun 2016, KKSI ke IX tahun 2017 dan KKSI ke XI tahun 2019 yang berskala Nasional. Dengan prestasi yang telah dicapai, secara langsung meningkatkan harga jual kopi sehingga berdampak pada peningkatan pendapatan petani.

  1. PENINGKATAN PENDAPATAN MASYARAKAT DENGAN ANALISIS PRODUK DOMESTIK REGIONAL BRUTO (PDRB)

Memperhatikan data PDRB Kabupaten Pasuruan dari tahun 2010 atas dasar Harga Berlaku menurut lapangan usaha pada tahun 2015 sebesar Rp 99.330.291,5. Namun jika dilihat dari pendapatan per kapita penduduk Kabupaten Pasuruan pada tahun 2015 sebesar Rp 62.796.249,74 (LKPD Kab. Pasuruan, 2016). Berdasarkan data PDRB tersebut di atas maka untuk mengetahui pendapatan per kapita penduduk Kabupaten Pasuruan khususnya daerah-daerah yang berpotensi terhadap pengembangan Bidang Pertanian utamanya daerah-daerah sebagai sentra pengembangan komoditas kopi yang berada di 8 Kecamatan adalah sebagai berikut :

NO.

KECAMATAN

PENDAPATAN PER KAPITA PENDUDUK

1

Purwodadi

57,53

2

Tutur

65,88

3

Puspo

57,97

4

Lumbang

68,86

5

Pasrepan

52,49

6

Purwosari

64,77

7

Prigen

71,94

8

Tosari

89,41

Tabel 1. Pendapatan Per Kapita Penduduk Kecamatan Tahun 2015 (LKPJ, 2016)

Dari tabel di atas dapat dilihat bahwa pendapatan tertinggi ada di Kec. Pandaan dan Kec. Prigen. Kondisi tersebut jika dianalisis terdapat keterkaitan terhadap sektor Pertanian khususnya daerah-daerah sentra penghasil komoditas kopi.

Pendekatan strategis dari Dinas Pertanian Kabupaten Pasuruan merupakan upaya yang dilakukan untuk memberikan dukungan pada sistem budidaya hingga pasca panen, promosi dan pemasaran secara komprehensif dengan memberdayakan masyarakat serta meningkatkan kesejahteraan khususnya petani kopi. Hal ini terbukti pada 3 indikator yaitu :

  1. Peningkatan jumlah produksi kopi
  2. Peningkatan jumlah luas areal kopi
  3. Peningkatan pendapatan masyarakat

Melalui analisis PDRB di 8 Kecamatan sentra penghasil kopi, mengindikasikan bahwa laju pertumbuhan ekonomi Kecamatan yang didukung komoditas mayoritas kopi berpengaruh positif pada tingkat kemakmuran dan kesejahteraan masyarakat. Kapiten Pasuruan melalui Pendekatan strategis serta inovasi-inovasinya sebagai simbol produk unggulan di tingkat regional maupun nasional menuju citarasa internasional. Inovasi ini memberikan dampak yang besar sehingga dapat diterapkan dan direplikasikan di Kabupaten/Kota lain bahkan ditingkat nasional dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

DAFTAR PUSTAKA

Disperta Kabupaten Pasuruan. 2020. Laporan Kinerja Pelayanan Publik.

MPIG Kopi Arabika Arom Langit Kabupaten Pasuruan. 2019. Buku Persyaratan Permohonan Pendaftaraan Perlindungan Indikasi Geografis.

Komentar (0)

  1. Belum ada komentar


Tulis Disini